Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan jika korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar itu juga melibatkan para pemangku jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya diperiksa soal Simulator SIM. Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (22/2/2013) malam.
Sayangnya saat ditegaskan, Nazaruddin belum mau merinci keterlibatan ketiga politisi Senayan tersebut. Nazar lantas berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya.
Pemeriksaan Nazar pada kasus Simulator SIM sendiri, dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam kapasitas mantan anggota Badan Anggaran DPR RI.
"Iya (Nazaruddin) sebagai anggota DPR, kan dia Banggar DPR," tegas Busyro di KPK.
Klik: