News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Ruhut: Omongan Nazaruddin 100 Persen Betul

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruhut Sitompul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menuding tiga anggota Komisi III DPR terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar. Mereka yang dituding Nazaruddin antara lain Herman Heri, Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin.

Ketiganya telah membantah keterlibatan dalam kasus tersebut. Namun, Politisi Demokrat Ruhut Sitompul malah mendukung pernyataan Nazaruddin tersebut.

"Apa yang dikatakan Nazarudin 100 persen betul. Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Herman Hery, dia banggar semua, banggar di komisi. Mereka banggar komisi semua," kata Anggota Komisi III itu ketika dikonfirmasi, Jumat (22/2/2013).

Ruhut mengatakan anggota fraksi Demokrat yang duduk di Banggar Komisi III atau disebut Pokja Komisi III adalah Nazarudin dan Saan Mustopa. Ruhut mengatakan hal itu dibahas Banggar Komisi atas sepengetahuan pimpinan Komisi.

"Pasti dibahas di Banggar Komisi III, pasti dibahas, sama pimpinan Komisi III. Kalau saya bukan Banggar ya enggak tahu. Dari Demokrat Banggarnya Nazar sama Saan. Nazarudin kan banggar, dia juga tahu," tuturnya.

Anggota Komisi III lainnya Ahmad Yani mengaku pihaknya tidak pernah membahas Simulator. Pasalnya, proyek tersebut bukan bagian dari APBN tetap PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

"Saya sudah baca dokumen-dokumennya tidak ada pembahasan tentang itu, karena bukan APBN. Jadi mereka (Polri) sendiri dengan Kemenkeu. Urusan itu (dengan komisi III) jauh betul," imbuhnya.

Yani pun meminta Nazaruddin untuk menunjukkan bukti-bukti berupa notulensi bila benar dibahas di Komisi III.

"Tapi sepengatahuan saya tidak ada pembahasan itu di komisi III," imbuhnya.

Sedangkan Herman Heri yang dikonfirmasi membantah pernyataan Nazaruddin. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan Nazaruddin sebagai anggota Komisi III dan Banggar seharusnya mengetahui bila PNBP yang ada di Korlantas tidak dibahas di DPR.

"Ada peraturan pemerintah yang mengatur itu sendiri. Nazar tahu itu. Kalau Nazar melontarkan, saya masih positif thinking kalau becanda yang benar lah. Nazar itu kan anggota Banggar yang tahu tahu Korlantas engga ada di DPR," imbuhnya.

Ketika ditanyakan apakah tudingan Nazaruddin kepada Herman bukan sebagai Anggota Komisi III, Politisi PDIP itu tetap membantahnya.

"Tidak ada. KPK sudah menyelidiki soal Korlantas sudah jelas, siapa pihak-pihak yang terlibat sudah jelas, jadi tidak perlu menduga-duga dan tiba-tiba ramai. Kalau becanda kira-kira," tukasnya.

Sebelumnya, Nazaruddin kembali mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan jika korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar itu juga melibatkan para pemangku jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya diperiksa soal Simulator SIM. Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (22/2/2013) malam.

Sayangnya saat ditegaskan, Nazaruddin belum mau merinci keterlibatan ketiga politisi Senayan tersebut. Nazar lantas berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya.

Pemeriksaan Nazar pada kasus Simulator SIM sendiri, dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam kapasitas mantan anggota Badan Anggaran DPR RI.

"Iya (Nazaruddin) sebagai anggota DPR, kan dia Banggar DPR," tegas Busyro di KPK.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini