TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Direktur DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmat yang mengaku sebagai loyalis Ketua Umum Partai Demokrat, mengaku akan mengundurkan diri dari partai karena Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui usa menemui sang Ketua Partai di kediamannya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/02/2013), Rahmat yang pernah menjadi staf ahli Anas di DPR mengungkap, niatnya mundur didasari pernyataan salah seorang rekannya di DPR terkait penetapan tersangka untuk Anas.
"Katanya biar partai stabil semua loyalis Anas juga harus mundur," ujar Rahmat tanpa mau menyebutkan siapa yang mengatakan hal tersebut.
Rahmat juga merupakan saksi salah satu transaksi antara Anas dan Nazaruddin terkait mobil Toyota Harier, yang belakangan dianggap KPK sebagai gratifikasi dan menyebabkan Anas ditetapkan sebagai tersangka.
Rahmat saat menjadi staf ahli Anas mengaku pada Februari 2010 lalu sempat diminta Anas untuk mengambil uang Rp 75 juta dari brankas, uang itu kemudian diberikan ke Anas untuk diserahkan kepada Nazaruddin.
Kata Rahmat kejadian itu berlangsung di gedung DPR, dan transaksi itu terkait cicilan mobil Toyota Harier yang dibeli Anas atas bantuan Nazaruddin.
Rahmat menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak terkait dengan pengunduran dirinya dari partai. Katanya, transaksi itu adalah hal yang berkaitan dengan hukum sementara penetapan tersangka kata Rahmat sangat berbau politis.
Rahmat juga mengaku tidak takut tindakannya mundur dari partai akan membuat citra Partai Demokrat lebih terpuruk, disaat partai tersebut tengah dilanda berbagai macam.