TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, enggan berkomentar terkait masalah hukum yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mantan Ketua Umum PAN menolak berkomentar, karena enggan membuat situasi semakin panas dengan komentar-komentarnya.
"Saya enggak mau komentar, nanti makin ruwet," ujar Amien di Kantor DPP PAN di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan anggota DPR Anas Urbaningrum sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proses pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim KPK, dalam proses penyelidikan dan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji, pada proses perencanaan atau pelaksanaan sport center di Desa Hambalang, atau proyek-proyek lainnya. (*)