TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menindaklanjuti pengaduan soal sengketa tanah yang diadukan warga melalui program 'Lapor Mas Wapres'.
Meski begitu AHY mengakui tidak mudah mengurus persoalan tanah warga yang ada saat ini.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu juga menegaskan, dirinya sebagai menteri koordinator yang membawahi kementerian teknis seperti ATR/BPN akan meminta jajarannya untuk bisa bergerak cepat.
Adapun respons AHY soal pengaduan sengketa tanah di 'Lapor Mas Wapres' ini disampaikannya usai ditemui pasca melantik melantik 25 pejabat pimpinan madya Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Gedung BJ Habibie, BRIN, Thamrin, Jakarta pada hari ini, Jumat (15/11/2024).
"Kalau ada laporan-laporan termasuk kepada Bapak Wapres dan siapapun, kita harus terima, kita harus tindak lanjuti. Memang tidak mudah," kata AHY saat ditemui awak media di Gedung BJ Habibie, BRIN, Thamrin, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu juga menegaskan, dirinya sebagai menteri koordinator yang membawahi kementerian teknis seperti ATR/BPN akan meminta jajarannya untuk bisa bergerak cepat.
Menurut dia, pemerintah harus secara responsif dalam merespons keluhan dari warga.
Terlebih kata dia, Kementerian ATR/BPN memiliki kantor tanah dan kantor wilayah di seluruh daerah di Indonesia.
"Kita punya kantor-kantor pertanahan, tentunya kita imbau juga agar bisa bekerja secara baik, responsif terhadap aduan masyarakat," ujar dia.
AHY juga menegaskan, pihaknya baik di jajaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan maupun Kementerian ATR/BPN akan berikan edukasi ke warga.
Hal itu penting agar hak warga atas tanahnya bisa terjamin dan tidak mudah diserobot oleh oknum mafia tanah.
"Ini pengalaman ya, bahwa seringkali kita juga ada kecerobohan-kecerobohan yang akhirnya membuat kita menjadi korban. Nah disini pemerintah juga harus hadir, negara harus hadir, meyakinkan itu jangan terjadi," kata dia.
"Kalau sengketa-sengketa lainnya, ya selalu ada ranah hukum yang kita jadikan sebagai acuan," tukas AHY.
Sebelumnya, Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan mencatat setidaknya sudah ada 200 lebih aduan masyarakat yang masuk ke program 'Lapor Mas Wapres' sejak dibuka pada Senin (11/11/2024).