Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan mencatat setidaknya sudah ada 200 lebih aduan masyarakat yang masuk ke program 'Lapor Mas Wapres' sejak dibuka pada Senin (11/11/2024) lalu.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura mengatakan, dari ratusan pelaporan yang masuk tersebut, ada beberapa persoalan yang paling dominan.
Baca juga: Wapres Gibran Luncurkan Program Lapor Mas Wapres, Rocky Gerung : Biar Jadi Perbincangan Publik
Kata dia, perihal pendidikan, kesehatan hingga hak atas tanah menjadi beberapa aspek yang dilaporkan oleh masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Prita saat jumpa pers di Istana Wapres RI, Kamis (14/11/2024) kemarin.
"Total laporan yang sudah masuk diterima sampai dengan hari ke empat ini ada 296 laporan yang sudah masuk gitu ya," kata Prita.
"Laporannya berbagai macam itu dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus-kasus pendidikan kemudian juga ada kesehatan dan juga terkait dengan juga sengketa tanah," sambung dia.
Lebih lanjut kata Prita, nantinya pelaporan yang masuk dalam program itu akan turut melibatkan kementerian/lembaga terkait.
Sehingga menurut dia, seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan wajib terlibat dalam menindaklanjuti permasalahan yang diadukan tersebut.
"Dan kami informasikan bahwa program lapor ini adalah sebuah program yang wajib, jadi ya program lapor sudah terbangun saat ini merupakan program wajib untuk seluruh institusi kementerian lembaga juga pemerintah daerah," kata dia.
Baca juga: Membandingkan Program Lapor Mas Wapres Gibran dan Meja Pengaduan Ahok
Diberitakan, program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi dibuka untuk masyarakat umum, pada Senin (11/11/2024).
Dengan adanya program ini, maka setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00.
Setwapres juga memberikan sarana lain untuk warga yang pengin mengadu dengan menghubungi kontak WhatsApp 081117042207.
Kendati demikian, Setwapres menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu. Adapun perhari mereka hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.