News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja

10 UMK Tertinggi 2025 se-Jawa, Tak Ada Wilayah Jateng

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di Pulau Jawa, Kota Bekasi di Jawa Barat merupakan wilayah yang mempunyai UMK tahun 2025 tertinggi, yakni Rp5,69 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Pulau Jawa.

Di Pulau Jawa, Kota Bekasi di Jawa Barat merupakan wilayah yang mempunyai UMK tahun 2025 tertinggi, yakni Rp5,69 juta.

Kemudian disusul Kabupaten Karawang, Jawa Barat yakni Rp5,59 juta.

Berikut adalah 10 UMK 2025 tertinggi se-Pulau Jawa:

1. Kota Bekasi Rp5.690.752 (Jawa Barat)

2. Kabupaten Karawang Rp5.599.593 (Jawa Barat)

3. Kabupaten Bekasi Rp5.558.515 (Jawa Barat)

4. Jakarta: Rp5.396.761

5. Kota Depok Rp5.195.721 (Jawa Barat)

6. Kota Bogor Rp5.126.897 (Jawa Barat)

7. Kota Surabaya: Rp4.961.753 (Jawa Timur)

Baca juga: UMK Indramayu 2025 Naik Jadi Rp2.794.237, Berlaku per 1 Januari 2025

8. Kabupaten Bogor Rp4.877.211 (Jawa Barat)

9. Kabupaten Gresik: Rp4.874.133 (Jawa Timur)

10. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511 (Jawa Timur)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini