TRIBUNNEWS.COM - Hari Ibu diperingati pada Minggu, 22 Desember 2024.
Peringatan Hari Ibu lahir dan diputuskan dari Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.
Peringatan Hari Ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas generasi bangsa.
Misi itulah yang tercermin menjadi semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama.
Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
Dilansir kemdikbud.go.id, peringatan Hari Ibu yang paling meriah adalah pada peringatan yang ke-25 pada tahun 1953.
Saat itu tak kurang dari 85 kota Indonesia dari Meulaboh sampai Ternate merayakan peringatan Hari Ibu secara meriah.