TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan Anas Urbaningrum harus bisa membuktikan setiap ucapannya termasuk bahwa dirinya tidak terlibat korupsi dan juga tudingan-tudingannya. Selama itu tidak dilakukan, maka karier politik Anas akan sulit terangkat kembali.
”Pintu dia masih terbuka untuk berpolitik dan pindah ke partai lain asal dia bisa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan membuktikan semua tudingannya. Kalau tidak, akan sulit baginya untuk bangkit. Dia juga bisa dicap tidak loyal kepada partai dan pimpinan partainya,” kata Maswadi Rauf ketika dihubungi wartawan, Kamis (28/2/2013).
Menurut Maswadi, adanya lontaran tudingan ke pihak-pihak lain yang disebut ikut korupsi seperti yang juga dilakukan mantan Bendahara Umum Nazaruddin, bisa terjadi karena mereka bukanlah pendiri partai yang berkeringat membesarkan partai dan hanya politisi karbitan di Partai Demokrat.
“Kalau kita lihat kader-kader partai lain seperti Partai Golkar misalnya, kalau ada yang terseret tidak pernah menyebut-nyebut nama lainnya. Ini karena partai lain tidak seperti Partai Demokrat melakukan kaderisasi partai yang lebih baik dibandingkan kader Partai Demokrat yang lebih banyak karbitan. Ini membuat kader-kader PD memiliki kesetiaan yang lemah kepada partainya dan tidak peduli apakah partai tersebut bisa hancur akibat perbuatan mereka,” ujar Maswadi.
Terkait pengakuan Anas sendiri yang dia ungkapkan dalam wawancara dengan beberapa televisi, Maswadi menyayangkannya. Seharusnya setelah mundur Anas tidak perlu banyak berkomentar.
Dengan tindakannya ini maka tidak bisa disalahkan jika dia dicap sebagai orang yang hanya mencari dukungan publik. Masyarakat juga akan menilai jika itu semua tidak terbukti, bahwa omongan Anas bohong semua.
”Dia bisa ungkapkan elegan dan ksatira di pengadilan. Anas mungkin terpengaruh keinginan membentuk opini publik. Kelihatannya dia juga sangat marah, dan ingin menggunakan opini publik untuk membentuk pendapat. Semuanya jangan diungkapkan untuk konsumsi publik, tapi di pengadilan boleh saja dilakukan. Lebih baik dia konsentrasi untuk membuktikan kata-katanya,” ujar Maswadi Rauf.