News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Bambang Soesatyo Lempar Bola Panas ke Menkeu

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyangkal pernah terlibat membahas anggara proyek pengadaan Simulator SIM di Mabes Polri. Legislator Partai Golkar itu justru melempar bola panas kepada pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Usai merampungkan pemeriksaan penyidik KPK, Bambang mengatakan jika proyek Simulator berbiaya Rp 196,8 itu tidak pernah dibahas DPR. Menurutnya, karena proyek itu menggunakan anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka itu hanya dibahas oleh Polri dan Kemenkeu.

"Iya jadi kaitannya adalah kami menjelaskan terkait korlantas. Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/2/2013) petang.

Dia mengaskan bahwa tudingan M Nazaruddin soal anggota Komisi III terlibat kasus itu tidak benar. Hal itu klaim dia juga disampaikan kepada penyidik KPK.

"Ya, kami tadi jelaskan sampai runtut kepada penyidik dari A sampai Z, kami semua yang ada di DPR bagaimana sebuah anggaran disetujui. Korlantas ini ga gunakan data APBN tapi PNBP, jadi tidak dibahas di DPR," katanya.

Saat dikonfirmasi apakah pernah melakukan pertemuan dengan Irjen Pol Djoko Susilo di luar DPR terkait kasus ini, Bambang juga membantahnya.

"Ngga pernah," jawab Bambang.

Berbeda dengan Bambang, koleganya di Komisi III DPR Azis Syamsuddin jutru memilih irit bicara terkait kasus tersebut. Usai diperiksa hampir 10 jam, Azis hanya menyarakan agar menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin menyebut tiga anggota komisi III, Azis Syamsuddin (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar) dan Herman Heri (PDIP) sebagai tokoh utama korupsi proyek simulator SIM.

Pengakuan tersebut, diperkuat oleh Direktur PNBP di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, yang menyatakan bahwa dirinya ketika menjalani pemeriksaan KPK, dicecar seputar angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM.

Askolani menegaskan, adanya rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR untuk penentuan pagu PNBP Polri terkait proyek pengadaan simulator SIM ini.

"Dari Polisi Pak Advent, dari Banggar semua anggota Panja. Dia kan ada anggota Panja-nya kalau ketua ganti-ganti kalau Panjanya tetap," ujar Askolani.

Askolani juga membenarkan untuk penetapan angka pagu PNBP proyek ini sebesar Rp 3 triliun.

"Ya sesuai dengan di APBN ada sekitar 3 triliun," ujarnya.

Selain itu, Direktur Jendral anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo juga membenarkan pembahasan pagu PNBP dalam anggaran itu dibahas bersama Kemenkeu dengan lembaga terkait termasuk dengan Polri.

"Bukan kenaikan tarif ya, ada penambahan jenis-jenis PNBP. Jadi lebih besar yang disahkan DPR. Tidak ada catatan penting, jadi biasa saja, normal. Tidak ada kejanggalan," ujarnya.

Kemudian, untuk Polri besaran persentase PNBP sebesar 90 persen dari total yang diterima Polri. PNBP tersebut meliputi pengurusan STNK, BPKP, SIM. Tercatat, pada tahun 2011, PNBP Polri sebesar Rp 3,4 triliun.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini