TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perilaku T (50), oknum yang kini mantan Wakil Kepala Sekolah sebuah SMA negeri di Jakarta Timur yang diduga memaksa siswinya melakukan oral seks menjadi keprihatinan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar.
"Tentu saya prihatin karena yang melakukan adalah seorang pendidik yang mestinya jadi panutan," tutur Linda di sela-sela rapat koordinasi tingkat Menteri tentang Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Menurut Linda, perlu tindakan yang keras serta perlu dilakukan proses hukum oleh pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Terkait apakah harus dipecat ya tidak apa-apa jika terbukti. Jadi proses hukum terlebih dahulu," tuturnya.
Ia pun meminta korban diberikan perlindungan dan jangan sampai diperlakukan tidak baik karena telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum Wakil Kepala Sekolah.
Seperti diberitakan, peristiwa memilukan itu pertama kali terjadi pada 26 Juni 2012 lalu. Kala itu MA diajak makan di sekitar Pantai Ancol, Jakarta Utara. Setelah makan, T kembali membawanya mengelilingi kawasan Ancol dan mulai merayu MA.
MA kaget melihat pelaku yang tiba-tiba saja membuka celananya. Tanpa banyak bicara pelaku memaksa MA melayani nafsu bejatnya. Peristiwa ini terus berulang.
Klik: