News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Penyidik KPK Cecar Dasrul Djabar Soal Aliran Dana ke Benny K Harman Cs

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI, Dasrul Djabar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Kamis (7/3/2013). Dasrul diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka korupsi pengadaan simulator SIM Djoko Susilo. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Ihwal permainan mereka, bermula dari proyek simulator ini sendiri. Sesuai Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2010, institusi polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan di Polri. Saat itu PNBP yang disetorkan dari Polri sebesar Rp 3 Triliun.

Tetapi pembiayaan kegiatan di Polri itu tidak langsung menggunakan PNBPnya . Melainkan berdasar pada penetapan pagu yang dibahas oleh Kemenkeu dengan Polri. Dari pembahasan pagu itulah kemudian dimasukkan dalam RAPBN 2011 yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan ke DPR.

Usulan pagu anggaran itu dibahas di DPR melalui nota keuangan. Pembahasan dilakukan oleh DPR dan mitra kerja terkait yaitu Polri dengan Komisi III.

Di sinilah kemudian pembahasan dilakukan dalam rapat kerja anggaran Kementerian Keuangan dan lembaga atau RKA-KL. Setelah pembahasan oleh DPR dan Polri dibawa lagi ke Kemenkeu untuk ditelaah dan diselesaikan DIPA-nya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini