TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Jakarta (MAKJ) hari ini melakukan aksinya yakni mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sukses mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Terungkapnya kasus kejahatan korupsi Hambalang dan ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka merupakan bukti nyata bahwa KPK tidak bermain-main dalam menangani kejahatan korupsi, dan ini bukti bahwa KPK juga bekerja secara independen tanpa ada tekanan politik dari pihak manapun," ujar Koordinator Aksi MAKJ, Agus Setiabudi sesuai siaran persnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/3/2013).
MAKJ juga mengapresiasi KPK yang tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan petinggi partai penguasa ini dengan menetapkan Anas sebagai Tersangka.
MAKJ juga menuntut supaya Anas Urbaningrum menjalani proses hukum layaknya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang telah dilakukannya. Sebab kenyataannya Anas Urbaningrum yang telah jelas-jelas berpredikat sebagai tersangka kasus korupsi seperti kehilangan akal sehatnya dengan berperilaku seolah-olah seperti pahlawan yang akan memberantas kejahatan.
"Ini tentu saja semakin menunjukan bahwa Anas Urbaningrum sesungguhnya bertindak irasional dan tidak beda jauh seperti orang yang terdesak dan mencari alat pembenaran sikapnya," kata Agus.
Karena itu, MAKJ mendesak KPK untuk segera mengambil langkah menegakan hukum tanpa pandang bulu dengan seret Anas Urbaningrum ke dalam tahanan KPK.
"Seret Anas masuk ke dalam tahanan KPK," kata Agus.
Dalam menyerukan aksinya, MAKJ membawa sebanyak 350 orang yang tergabung dalam MAKJ untuk menyampaikan pandangannya ke KPK. Baru setelah itu menuju ke Ragunan untuk menyerahkan patung Anas Urbaningrum kepada Kepala Ragunan untuk ditempatkan disana.
"Nanti ada aksi teatrikal dan penyerahan simbolis patung Anas. Penyerahan ini sebagai lambang bahwa politisi yang tidak punya akal sehat melakukan korupsi sama dengan binatang," kata Agus.
Klik: