TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak aktif menelusuri dugaan bocornya dokumen pengajuan Surat Perintah Penyidikan(Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Sejauh ini, Komite yang dipimpin Anis Baswedan itu telah meminta keterangan dari oknum yang diduga mengetahui latarbelakang peristiwa bocornya dokumen tersebut. Baik dari pegawai KPK maupun dari luar KPK. Bahkan pimpinan KPK pun tidak luput dari pemeriksaan tersebut.
"Sampai saat ini dari level pimpinan yang belum dimintai keterangan itu Pak Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata anggota Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua di kantornya, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Selanjutnya terang Abdullah pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak internal KPK pada Rabu nanti. Sementara hari ini akan dilakukan evaluasi sementara.
"Rabu akan mulai lagi dari kalangan internal (pegawai)," kata Abdullah.