News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres HMI

Akbar Tanjung: HMI Tidak Campuri Urusan Hukum Anas

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) memenuhi panggilan KPK, untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen Djoko Susilo, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesepuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Akbar Tanjung mengatakan, HMI tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Anas Urbaningrum.

"Dalam konteks kasus hukum, kami juga menghormati proses hukum. Biarkan diselesaikan secara hukum. Tapi, kami tetap tidak mencampuri urusan-urusan hukum," ujar Akbar, di Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Akbar juga hanya berkomentar ringan soal Anas, yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

"Anas dipanggil kan sudah agenda dari KPK, memanggil orang-orang yang mengetahui suatu persoalan, dan bahkan orang yang terlibat dalam kasus. Tapi, yang saya ketahui, Anas dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Kita ikuti saja," tuturnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini