News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jabar

Rieke: Kami Tidak Ingin Pemerintahan Transaksional

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka menghadiri sidang perdana perkara perselisihan Pemilukada Jawa Barat di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013). Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan perkara, menggugat surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tiap-tiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka kembali menegaskan pihaknya menggugat hasil rekapitulasi hasil Pemilukada Jawa Barat bukan karena takut kalah.

Rieke mengatakan gugatan mereka adalah demi demokrasi yang harus sesuai dengan konstitusi.

"Yang penting bagi kami ini bukan persoalan menang kalah. Tapi ini persoalan bagaimana sistem demokrasi yang dijalankan harus sesuai dengan konstitusi," ujar Rieke usai sidang perdana perselisihan Pemilukada Jawa Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/3/2013).

Lebih lanjut, calon gubernur yang berpasangan dengan Teten Masduki itu berharap agar Pemilukada Jawa Barat tidak melahirkan pemimpin yang traksaksional alias dari hasil deal politik.

"Kita ingin demokrasi beradab dan titah konstitusi bisa ditegakkan. Kita akan memulai perubahan bagi demokrasi lebih baik. Pemilukada yang akhirnya akan melahirkan pemerintahan yang transasksional. yang sarat dengan korupsi," kata anggota DPR RI itu.

Arteria Dahlan, kuasa hukum pasangan Rieke-Teten bahkan meminta agar Majelis Hakim MK langsung memenangkan pasangan usungan PDI Perjuangan itu. Mengenai permohonan tersebut, Rieke menolak memberikan pernyataan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

Politikus yang merintis karir dari artis itu bahkan meyakini terbukti atau tidak tuntutan mereka, MK memiliki keinginan yang serupa.

"Kami percaya persoalan itu terbukti atau tidak, kami percaya bahwa hakim MK juga punya keingninan yang sama untuk menegakkan demokrasi yang sesuai dengan konstitusi kita," tukasnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini