TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Saksi pesangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) memberikan kesaksian.
Mengungkap, pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar melakukan kecurangan Pemilukada.
Dede, seorang saksi Paten, dari desa Pada Suka, Garut, mengatakan kepala desa setempat mendatangi rumah-rumah warga dan mengajak untuk mencoblos pasangan Aher-Deddy. Kejadian tersebut berlangsung pada 18 Februari 2013.
"Caranya dia pura-pura silaturahmi pada masyarakatnya. Mengajak untuk mencoblos nomor empat Aher-Deddy. saya yang didatangi dan termasuk keluarga saya. Kepala desa namanya Yayan Supriyatna," ujar Dede saat memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/3/2013).
Dede juga mengaku mendapat parfum, uang Rp 20.000 dan voucher pulsa dari orang tak dikenal yang memuat gambar pasangan Aher-Deddy.
Dede juga mengaku mendapat selebaran yang bertuliskan Rieke adalah anak seorang Partai Komunis Indonesia (PKI). Keterangan serupa diperoleh dari Ujang Sunaryo, seorang guru honorer di SMP Assawa, Kabupaten Garut.
Ujang mendapat surat undangan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTI) bahwa guru honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 150.000 dengan ajakan agar memilih Gubernur Ahmad Heryawan karena programnya sudah jelas dan mensosialisasikan kepada pihak lainnya.
"Kami minta orang tua siswa ada program-program dari Ahmad Heryawan yang akan kami terima dan ada program sekolah gratis. Kami sebenarnya mengarahkan," terang Ujang.
Seorang saksi lainnya, Muji Hartomo juga mengaku menerima uang sebesar Rp 150.000 dan mendapat pesan dari Rahman ketua PGRI Padaherang. Duit tersebut berasal dari Gubernur Ahmad Heryawan untuk guru-guru honorer.
Saksi yang diperiksa hari ini berjumlah lima orang. Saksi akan dilanjutkan Rabu (20/3/2013).