News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR: Kurikulum 2013 Dipaksakan Sarat Permainan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

anak-anak sekolah dasar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN, Nasrullah Larada angkat suara mengkritisi kurikulum 2013 yang dinilai berpotensi melanggar Undang-undang (UU).

Dia tegaskan, kurikulum 2013 yang tanpa persiapan matang dan dipaksakan pelaksanaannya Juli 2013, berpotensi melanggar UU dan Peraturan Perundangan lainnya.

"Ini baru dari sisi pelaksanaannya," tegas Larada kepada Tribunnews.com, di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Belum lagi dari sisi perencanaan. Kata dia, penganggaran yang tidak sistematis dan tidak sesuai mekanisme penyusunan sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara serta UU yang terkait lainnya.

"Bukti tidak ada perencanaan penganggaran Kurikulum dapat dilihat dari Pagu anggaran Kemendikbud. Dalam RKAK/L yang ditanda-tangani oleh Komisi 10 dan Kemendikbud, anggaran Kurikulum hanya Rp684 milyar. Itupun belum bisa direalisasikan sebelum Panja Kurikulum memberi rekomendasi," jelasnya.

Anehnya, imbuhnya, hanya dalam waktu 1 bulan, anggaran sudah naik menjadi Rp1 triliun lebih. Gawatnya lagi tidak sampai 30 hari, anggaranpun membengkak menjadi Rp2,4 triliun.

"Ada apa gerangan? Wajar jika ICW, LHB Jakarta dan beberapa lembaga pegiat anti korupsi mempertanyakan hal tersebut. Bahkan "Hambalang jilid 2 akan terjadi di Kemendikbud". Mengingat 60 persen anggaran tersebut digunakan untuk mencetak buku," ucapnya.

Dia tegaskan, jelas ini proyek besar yang menguras uang rakyat. Sementara manfaatnya tidak pasti.

Karena itu, menurutnya, jika Kurikulum 2013 dipaksakan pelaksanaannya bulan Juli 2013, dipastikan menabrak UU dan ada permainan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini