Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara KPK, Johan Budi enggan mengomentari kemungkinan salah satu pimpinan KPK akan diberi sanksi menyusul keluarnya putusan dari Komite Etik mengenai siapa dari unsur pimpinan yamg membocorkan draft surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Ia mengatakan pihaknya menunggu putusan yang akan dikeluarkan komisi yang dipimpin oleh Anies Baswedan. “Tunggu Komite Etik memutuskan apa yang harus diputuskan,” ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2013).
Selain itu, Johan juga meminta Komite Etik KPK agar melihat lembaga KPK ini bukan hanya orang per orang tapi juga lembaga KPK ke depan. “Ini himmbauan sebagai pegawai KPK,” ucapnya.
Seperti yang diketahui, Komite Etik mengaku sudah mendapatkan nama dari unsur pimpinan KPK yang diduga sebagai membocorkan draft dokumen sprindik atas nama Anas Urbaningrum.
Akan tetapi Komite Etik belum mau memberitahunya kepada media dikarenakan menemukan temuan baru yang akan didalami dan dikembangkan. “Mudah-mudahan nggak lama. Saya berharap dalam 1 minggu sampai 10 hari sudh selesai,” kata Anies kepada wartawan saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013) lalu.