TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, menentang rencana penyingkiran Abraham Samad dari kursi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apalagi, menurut Eva, upaya penyingkiran Abraham dari KPK direncanakan melalui isu kasus kebocoran draft sprindik tersangka Anas Urbaningrum.
Menurut Eva, untuk kasus ini, sprindik bocor bukan suatu kejahatan jika dibanding risiko macetnya pembongkaran Century.
"Adalah pelanggaran etik yang jauh lebih serius jika kapitalisasi isu sprindik demi terhentinya kasus pembongkaran Century," ujar politisi PDI Perjuangan kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (27/3/2013).
Karena itu, Eva berharap agar masyarakat mengedepankan asas manfaat bagi pemberantasan korupsi, dibanding kriminalisasi seseorang.
"Apalagi, pelanggaran etik yang sesungguhnya, yaitu politisasi sprindik setelah bocor tidak pernah 'diadili'," kritiknya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan adanya upaya rekayasa menyingkirkannya dari KPK. Penyingkirannya dari KPK direncanakan melalui isu kasus kebocoran draft sprindik tersangka Anas Urbaningrum.
Abraham menyatakan, kasus kebocoran yang ternyata juga berujung pada penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, adalah sebuah upaya rekayasa yang sengaja diciptakan. Bahkan, ia menuding ada pihak-pihak yang sengaja mengarahkan pelaku pembocor sprindik kepada dirinya. (*)