News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Ormas Picu Pemerintah Intervensi 'Dapur' Ormas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Demo ormas Islam

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan, jika Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) disahkan, akan berpotensi menyebabkan kontrol negara begitu kuat terhadap masyarakat sipil.

"Ini terkesan semakin memberikan ruang yang sempit untuk mengekspresikan prinsip kebebasan berkumpul dan berserikat," kata Agung dikantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2013).

Menurut Agung, hal itu ditandai oleh beberapa hal misalnya semakin ketatnya persyaratan-persyaratan administratif yang harus penuhi oleh masyarakat dalam mendirikan dan mengelola organisasi-organisasi sosial.

"Juga kontrol negara yang terlalu kuat terhadap organsiasi masyarakat sipil, dan dalam konteks tertentu dianggap terlalu jauh memasuki ‘dapur’ ormas," ujarnya.

Selain itu, kata Agung, beberapa pasal dari RUU tersebut tumpang tindih dengan UU yang lain, seperti UU Yayasan No. 28 Yahun 2004. "Maka PP Muhammadiyah mengimbau kepada DPR untuk menghentikan pembahasan RUU ini," ungkap Agung.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini