TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar kepindahan anggota DPR asal Demokrat dibenarkan oleh Gerindra. Anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat mengatakan anggota Komisi V itu telah menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon anggota legislatif (caleg).
"Ya, memang dia mengajukan diri sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra. Sudah menyerahkan formulir, tapi belum kita putuskan (diajukan atau tidaknya)," ujar Martin di DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2013)
Martin mengatakan pihaknya tidak langsung menyetujui Sudewo sebagai calon legislatif. Ia memastikan Gerindra akan melihat rekam jejak Sudewo.
Martin menyampaikan rekam jejak itu diperlukan agar kepindahan Sudewo dari Demokrat tidak menimbulkan masalah bagi Gerindra.
"Jangan sampai nanti memindahkan permasalahan dari Demokrat ke Gerindra," tukasnya.