TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembocoran Draf Surat Perintah Dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang, ternyata sudah terorganisir atau terencana.
Hal itu sebgaimana hasil dari penyelidikan Komite Etik KPK, yang dibacakan pada sidang terbuka di Aula KPK, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Menurut hasil penyelidikan Komite Etik KPK, yang dipimpin Ketua Anis Baswedan, bahwa perencanaan pembocoran Sprindik Anas itu didalangi oleh Ketua KPK, Abraham Samad.
Namun, dalam aksinya, Abraham juga dibantu oleh Sekretaris Pribadinya bernama Wiwin Suwandi, yang kemudian diedarkan ke sejumlah wartawan.
"Bahwa benar sprindik yang telah ditandatangani Abraham Samad belum dicap oleh KPK. Bahwa benar Wiwin Suwandi selaku Sekretaris terperiksa 1 (Abraham Samad) telah menyebarkan ke media," kata anggota Komite Etik, Bambang Widjojanto saat membacakan hasil keputusan.
Selanjutnya, dalam hasil keputusan Komite etik, juga membacakan semua poin kronologi tentang perencanaan pembocoran draf Sprindik tersebut. Termasuk terlibatnya dua orang wartawan dalam pembocoran Sprindik tersebut.
Keputusan sendiri, pantauan Tribunnews.com dihadiri para pegawai KPK. Wiwin kini telah diberhentikan dari KPK.
Abraham Sudah Merencanakan Pembocoran Sprindik Anas?
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger