Tribunnews.com, Bandung - Apartemen Ketua Ormas Gasibu Padjadjaran, Toto Hutagalung, di lantai 10 kamar E, nomor 36, di The Suites Metro, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (5/4/2013) malam.
Toto yang hingga kini belum ditemukan itu disebut-sebut sebagai tangan kanan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyo.
"Tadi sempat melihat sekilas diatas, kalau ada salah satu kamar di lantai 10 disegel, ada tulisan 'Disegel', kertasnya warna putih, sudah cuma itu saja, saya enggak tahu lagi. Saya enggak tahu itu kamar nomor berapa dan kamar siapa," kata salah seorang petugas keamanan apartemen yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (6/4/2013) dini hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah anggota polisi diperbantukan mengamankan penggeledahan ini. Sebagian polisi menjaga di luar dan sebagian yang lain berjaga di sekitar apartemen Toto.
Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, disebutkan beberapa barang milik Toto disita KPK.
Seperti diberitakan, Toto adalah tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Toto, mereka yang menjadi tersangka adalah Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto untuk memberikan uang kepada hakim Setyabudi.
Kasus ini juga menyeret nama Wali Kota Bandung Dada Rosada. KPK mendalami dugaan keterlibatan Dada dan kemungkinan uang yang diberikan kepada hakim Setyabudi itu diambil dari kas pemerintah Kota Bandung.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Dada dan menyita sejumlah dokumen yang dianggap dapat menjadi barang bukti.(K76-12)