TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Hanura meminta pimpinan DPR RI untuk menunda pengesehan Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dijadwalkan dalam Sidang Paripurna 12 April 2013, hari ini.
Langkah ini dilakukan setelah Fraksi Partai Hanura melihat besar dan kuatnya penolakan terhadap RUU Ormas dari berbagai ormas besar, seperti Muhammadiyah, NU, PGI dan KWI. "Maka, Fraksi Partai Hanura secara resmi telah bersurat kepada pimpinan DPR untuk meminta agar pengesahan RUU Ormas ditunda ke masa sidang berikut," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin, kepada Tribunnews.com, Jumat (12/4/2013).
Menurut Saleh, penundaan pengesahan RUU Ormas ini perlu dilakukan agar Panitia Khusus (Pansus) yang menggodok RUU tersebut dapat melakukan sosialisasi yang lebih konperehensif, terutama kepada Muhammadiyah dan NU.
Diharapkan Pansus memanfaatkan waktu berikutnya untuk dapat duduk bersama guna membahas masalah utama dari Muhammadiyah dan NU sehingga menolak RUU tersebut.
"Saya kira inilah jalan tengah yang paling ideal, tanpa ada yang merasa menang atau kalah demi keutuhan dan ketentraman masyarakat Indonesia," tukasnya.
(Abdul Qodir)