TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai akhirnya berhasil mengangkat salah satu black box (kotak hitam) pesawat Lion Air yang terjerembab di laut, Sabtu (13/4/2013).
Kepala Pusat Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, salah satu kotak hitam yaitu Voice Cockpit Recorder (VCR) telah diangkat dari badan pesawat pada Senin (15/4/2013). "CVR-nya telah berhasil diangkat tadi sekitar pukul 19.00 WITA," ujarnya.
Selanjutnya CVR tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT untuk dibaca.
Sebelumnya, Flight Data Recorder (FDR) telah diangkat oleh pihak berwenang beberapa jam setelah kejadian nahas tersebut.