TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution, menjadi ketua tim pembela Anas Urbaningrum untuk perkara dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Sebelum menyanggupi memberikan bantuan pendampingan proses hukum, Buyung meminta Anas untuk berpegang teguh pada pendiriannya atau tidak berbohong.
Buyung mengaku tak ingin Anas mengulang kesalahan terpidana sejumlah kasus korupsi, Gayus Tambunan, yang tidak bisa dipegang ucapannya saat menjadi kliennya.
"Saya sudah buat komitmen, saya minta Anas tetap pada pendiriannya. Saya lepaskan Gayus karena dia tidak teguh pada pendirianya. Jadi, apa yang dia (Gayus) terangkan ke pembela dan di pengadilan, dia cabut kembali semua. Dan saya berharap Anas tidak berbuat seperti itu," kata Buyung dalam jumpa pers deklarasi penasihat hukum bersama Anas di Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Menurut Buyung, kebenaran dan keadilan akan didapat seseorang yang sedang menghadapi proses hukum bila pihak penasihat hukum dan klien menjalankan komitmen yang telah disepakati semula.
"Kalau itu jadi acuan bersama, saya yakin Anas akan bersikap gentlemen lah, ksatria," ucap Buyung.