TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif laporan masyarakat soal dugaan dugaan korupsi penggandaan dan distribusi lembar soal dan jawaban UN SLTA 2013.
Sebab itu, lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Informasi ini tentu akan ditelaah lebih jauh baik di tingkat pengaduan maupun di tingkat kajian," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Untuk menelusuri dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013 tersebut, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jendral Kemendikbud.
Menurut Johan, pihaknya juga akan menunggu hasil investigasi internal pihak Itjen Dikbud untuk menjadi bahan telaah guna mencari dua alat bukti.
"Perlu diinformasikan bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan Irjen Diknas (Dikbud) berkaitan dengan ini," kata Johan.
Johan memastikan tak akan terjadi konflik kepentingan mengani hal tersebut. "Mereka berjanji akan melakukan investigasi yang hasilnya akan disampaikan ke KPK," kata Johan.
KPK Intai Dugaan Korupsi Penggandaan dan Distribusi Soal UN 2013
X
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger