TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang pada proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo dijaga ketat oleh polisi.
Pantuan Tribunnews.com, tidak hanya di dalam ruang sidang, di luar ruangan pun banyak anggota Polri, yang berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya persidangan.
Namun, anehnya keluarga Djoko justru tidak hadir menyaksikan langsung jalannya sidang di Pengadilan Tipikor. Padahal, dari penelusuran, Jenderal Polisi bintang dua itu diketahui memiliki tiga orang istri. Mereka yakni istri pertama bernama Suratmi, kedua bernama Mahdiana, ketiga finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita.
Djoko sendiri yang hadir mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru itu telah duduk di kursi terdakwa guna mendengarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Pada kasus sendiri, KPK menduga Irjen Pol Djoko Susilo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran proyek simulator SIM tahun anggaran 2010-2011, telah menyalahgunakan kewenangannya, sehingga merugikan keuangan negara.
Seiring penyidikan korupsinya, KPK kembali menemukan bukti-bukti adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Jenderal Polisi bintang dua tersebut.
Tidak hanya itu, bahkan penyidik KPK telah menyita harta Djoko yang senilai hampir Rp 100 miliar.
Edwin Firdaus