News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK Periksa Ni Nyoman untuk Saksi Tersangka Didik Purnomo

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka korupsi kasus simulator SIM, Brigjen Pol Didik Purnomo (tengah) selesai pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/201).

Laporan Wartawan Warta Kota Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta--Setelah salah satu terdakwa kasus  korupsi  pengadaan  Simulator SIM roda dua dan empat, Irjen (Pol) Djoko Susilo (DS) disidangkan, KPK kembali  menyidik  kasus tersebut kepada tersangka lain.

Kali ini KPK memanggil saksi untuk mantan Wakil Koorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo (DP). Dia adalah Panitia Lelang proyek simulator SIM, Ni Nyoman Suartini.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Rabu (24/4/2013).

Pada surat dakwaan DS kemarin, nama Ni Nyoman juga tercantum. Dia bersama para Kasubbag dan  Kasubid Renmin diminta terdakwa Djoko Susilo untuk menyusun kebutuhan driving simulator  tahun 2011.

Didik Purnomo  pada proyek Simulator itu bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Ia juga mendapat uang yang diduga hasil korupsi proyek tersebut sebesar Rp 50 juta.

Selain Djoko Susilo dan Didik Purnomo, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini