TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susno Duadji akhirnya melunak mau menemui jaksa eksekutor setelah Yusril Ihza Mahendra tiba di rumahnya di Dago Pakar, Bandung, Rabu (24/3/2013).
Hampir enam jam lamanya Susno menolak dieksekusi. Bahkan Susno mengunci di dalam kamar. Susno akhirnya mau buka pintu setelah Yusril Ihza Mahendra datang.
Yusril Ihza Mahendra tiba di kediaman Susno sekitar pukul 17.00 WIB. "Saya bukan pengacara Pak Susno. Tapi beliau meminta saya untuk mendampingi saat menemui jaksa," tegas Yusril usai melakukan pertemuan dengan jaksa.
Setelah Yusril datang, Susno akhirnya mau menemui jaksa eksekutor dengan didampingi Yusril dan tim kuasa hukumnya.
Dalam pertemuan di lantai dua rumah Susno tersebut, jaksa menyampaikan rencana eksekusi. Meski bukan pengacaranya, Yusril meminta jaksa mempelajari putusan Kasasi MA, bahwa putusan tidak bisa dieksekusi karena nomornya salah dan MA tidak memerintahkan untuk penahanan.
Namun jaksa berdalih telah mendapat perintah pimpinan untuk melaksanakan eksekusi. "Saya katakan, jaksa itu patuhnya kepada Undang-undang, bukan atasan. Kalau tentara, patuhnya kepada atasan," tegas Yusril.
Menurut Yusril, jaksa kembali berdalih bahwa ada surat edaran dari Jaksa Agung untuk melaksanakan eksekusi meskipun dalam putusan MA tidak disebutkan eksekusi. "Itu surat edaran hanya berlaku internal kejaksaan dan tidak berlaku bagi orang luar," tegas Yusril.
Setelah pertemuan tersebut, akhirnya Susno memilih untuk meminta perlindungan kepada Mabes Polri. "Mabes Polri memerintahkan Polda Jabar untuk memberikan perlindugan kepada Pak Susno," tegas Yusril.