TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan bahwa keberadaan kepolisian dalam proses eksekusi Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam rangka memberikan jaminan keamanan baik terhadap jaksa eksekutor maupun orang yang akan dieksekusinya.
"Saya sampaikan tadi tugas polisi adalah mengamankan kegiatan tadi, sukses dan tidaknya tergantung pada eksekusi," ungkap Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Ditanya apakah kedepan Polri akan membantu jaksa dalam proses eksekusi Susno atau sebaliknya? Kapolri pun tidak memberikan jawaban yang pasti, menurutnya polisi tugasnya mengamankan pelaksanaan eksekusi. "Siapa pun orang berhak minta perlindungan," ucapnya.
Apakah Narapidana pun dikasih perlindungan? "Semua orang berhak meminta perlindungan kalau dia kedaan terancam," jawab Timur.
Timur menjelaskan bahwa jaksa agung punya komitmen sebagai aparat penegak hukum selalu berangkat dari ketentuan hukum. Polri dalam kegiatan eksekusi hanya bertugas mengamankan pelaksanaannya saja. Jangan sampai dalam proses eksekusi terjadi gangguan keamanan yang lain.
"Hal ini tentunya bagian dari tugas Polri mendamaikan supaya tidak terjadi hal-hal yang memang tidak diiinginkan kemudian yang kedua tentunya kita mengurangi atau meminimalisir sekecil apapun hal-hal yang bisa menimbulkan kerugian," ungkapnya.
Kapolri Berikan Jaminan Keamanan kepada Jaksa dalam Eksekusi Susno
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger