TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, ia akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam mewah di Bogor, Jawa Barat.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
"Yang bersangkutan (Karyawan Faturachman) diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (25/4/2013).
Faturachman sendiri terpantau telah hadir di kantor KPK, Jakarta. Namun pria yang mengenakan kemeja batik motif biru dipadu celana panjang hitam ini enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini. "Nanti ya," kata Faturachman.
Selanjutnya pria yang disebut-sebut sebagai politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini langsung masuk ke dalam ruang tunggu kantor KPK.
Diketahui selain Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan NS alias Nana Supriatna yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
NS diketahui sebagai pihak yang berkaitan dengan PT.Garindo Perkasa. Perusahaan yang diduga memberikan uang terkait pengurusan izin lokasi pemakaman bukan umum tersebut.
Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya dalam kasus yang sama. Saksi-saksi tersebut adalah Kepala Perhutani Unit III Jawa Barat, Bambang Sukmananto, Kepala Suku Bidang Non Usaha Badan Perizinan Kabupaten Bogor Tina Suprihatna.
Kemudian, Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor, Udin Syamsudin, Kepala Suku Bidang BPT Kabupaten Bogor, Rahmat Mulyana, Sopir Kepala Bappeti, Eni Baiti Sarah dan Kepala Kantor Kas Bank Windu Rawamangun, Masfufah.