News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Wah! 3 Saudara dan 1 Sepupu Nazaruddin Jadi Caleg DPR

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun saat ini mendekam  dalam penjara namun pengaruh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ternyata masih tetap berkibar. Terbukti tiga saudara dan satu sepupu Nazaruddin maju jadi calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dalam Pemilu 2014 mendatang.

Dari data daftar  bakal Caleg sementara yang dipublikasikan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas terpampang nama-nama saudara dan kerabat Nazaruddin itu.

Rita Zahara, kakak kandung Nazaruddin, yang kini merupakan Anggota DPRD Riau jadi Caleg DPR dari Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) Riau. Posisi Rita di Gerindra cukup istimewa sebab dia mendapatkan nomor urut 1 di Dapil Riau.

Dulu waktu Nazaruddin jadi buron pernah digosipkan bersembunyi di rumah saudara perempuannya ini di Riau. Namun kemudian Nazaruddin dicokok interpol di Kolombia.

Saudara Nazaruddin lainnya yang jadi Caleg DPR adalah Nur Hasim, adik Nazaruddin, juga jadi Caleg Gerindra dari Dapil Jawa Barat X dengan nomor urut yang juga spesial di nomor urut satu.

Kakak kandung Nazaruddin lainnya yakni M Nasir juga maju jadi Caleg DPR RI. Bedanya Nasir jadi Caleg dari Partai Demokrat dengan nomor urut 1 daerah pemilihan Riau.

Sejumlah media pernah memberitakan bahwa M Nasir cukup memiliki banyak masalah hukum dalam dugaan kasus-kasus korupsi diantaranya  kasus korupsi vaksin flu burung dan dugaan pemerasaan Jomsostek.

Kerabat Nazaruddin lainnya yang maju jadi Caleg adalah Ayub Khan. Dia dikenal sebagai sepupu Nazaruddin dan maju dari Dapil Jawa Timur IV Partai Demokrat.

Seperti diketahui saat ini Nazaruddin masih mendekam di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Jakarta dalam kasus korupsi Wisma Atlet.
Pekan lalu dia membuat heboh ketika ketahuan berobat selama 10 hari di RS Abdi Waluyo berbarengan dengan istrinya yang merupakan terpidana kasus PLTS Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni.  Ini membuat kepala Rutan Cipinang dicopot dari jabatannya.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini