TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih masuknya wajah-wajah politisi Senayan yang 'bermasalah' dalam daftar bakal calon legislatif dalam Pemilu 2014, membuat publik memojokkan partai politik karena tidak memiliki opsi kader yang lebih fresh dan berkwalitas.
Ketua Satgas Penjaringan Caleg Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy, mengaku, masih masuknya kader Demokrat yang nyaring disebut-sebut masuk kubangan kasus tindak pidana korupsi karena belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada Tribun di Jakarta, Minggu (28/4/2013) malam, Suaidi mengaku, selama status hukumnya belum jelas, kader Demokrat yang juga incumbent anggota dewan periode 2009-2014, terbuka dicalonkan kembali dan partai memprioritaskan mereka.
"Setidaknya ada dua alasan pertama dari aspek hukum, mereka memiliki hak untuk mencalonkan diri sebahai anggota legislatif. Apalagi masih dugaan dan belum tersangka," terang Suaidi yang maju sebagai caleg dari daerah pemilihan Maluku.
Alasan kedua, lanjutnya, berdasar aspek politik. wajar saja jika para incumbent itu dicalonkan kembali karena selama ini telah memberikan kontribusi, apalagi mereka memiliki konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.
"Jadi kami ingin memanfaatkan itu dan mudah-mudahan mereka terpilih lagi. Kalau dikaitkam sangkaan atau dugaan, nanti biar proses hukum yang berjalan. Kalau memang tidak layak, masyarakat yang memiliki hak memilih mereka," tukasnya.
Suaidi tak menampik, tentu saja caleg incumbent bermasalah ketika namanya terus didengungkan di publik, optimismenya terpilih kembali bakal kurang. Dibanding caleg incumbent yang kebaikannya didengungkan ke publik. Sehingga soal optimisme harus dilihat kasus perkasus.
Dari 560 bacaleg untuk Senayan yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum, kata Suaidi, Partai Demokrat tidak memiliki target. Ia hanya mengatakan secara umum, Demokrat harus meraih kursi 15 persen. Tentu saja angka ini perlu ditingkatkan lewat rasionalisasi yang terukur.