Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS, JAKARTA -- Partai Hanura akan mencoret bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar di partai lain. Hal itu ditegaskan Ketua DPP Hanura Saleh Husin. "Mereka akan dicoret," kata Saleh di Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Saleh meminta agar KPU tidak mentolerir caleg ganda. Ia menilai caleg ganda tersebut tidak layak menjadi anggota dewan perwakilan rakyat. "Karena belum jadi ianggota dewan, bakal caleg saja sudah seperti itu. KPU juga harus tegas mencoret nama-nama itu di kedua partai," ujar Saleh.
Saleh mengatakan adanya kemungkinan mereka mendaftar di lebih dua partai. Jika sudah terdeteksi, kata Saleh, maka partai politik jangan memberikan kesempatan kepada mereka. "Tidak ada ampun untuk mencoret nama-nama tersebut," ujarnya.
Bahkan, kata Saleh, caleg ganda itu bisa dipidana karena telah melakukan pembohongan. "Artinya melanggar aturan. Ini bisa dipidanakan. Tapi kembali dari parpol masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan adanya para calon legislatif (caleg) petualang, dalam daftar caleg sementara (DCS). Bacaleg yang terdaftar dari Hanura dan juga di partai lain yakni Abdul Rahman Sapara, yang terdaftar sebagai caleg untuk Partai Nasdem dan Partai Hanura.
Kemudian, Nurhayati Samatan Mag (caleg Partai Hanura dan Partai Gerindra); dan Lakchrista M Rantetama (terdaftar di Partai Gerindra dan Partai Hanura).