News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

Pendukung Susno Duadji Demo di Kejaksaan Tinggi Jabar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pendukung Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dari LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jabar di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (29/4). Mereka meminta agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.serta meminta kasus Susno tidak dipolitisir.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pendukung Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dari LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat berunjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Jalan RE Martadinata, Bandung, Senin (29/4/2013). Mereka meminta kasus Susno tidak dipolitisir.

"Jangan dipolitisir. Apalagi Pak Susno itu seorang whistle blower yang mengungkap kasus mafia pajak," kata Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat, Mat Joker, disela aksi, beberapa saat lalu.

Para pengunjukrasa juga meminta agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Menurut LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat di Jawa Barat ini masih banyak kasus korupsi yang harus segera ditangani.

"Kami meminta Kepala Kejati Jabar dan Kapolda Jabar untuk memberantas kasus korupsi hingga ke akarnya," kata Mat Joker.

Menanggapi tuntutan pengunjukrasa, pihak Kejati Jabar yang diwakili Asisten Pidana Khusus, Jaya Kesuma, mengatakan Kejati Jabar tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

Untuk kasus Susno, kata Jaya, kejaksaan tetap akan melakukan eksekusi. "Mari kita bareng-bareng dalam penegakkan hukum. Kami akan laksanakan tugas tanpa pandang bulu," kata Jaya.

Usai bertemu dengan pihak Kejati Jabar, puluhan anggota LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat ini kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, para pengunjukrasa yang mengenakan baju hijau itu sempat menggoyang- goyangkan pintu gerbang Kejati Jabar. Namun aksi ini tidak meluas dan berhasil diamankan aparat kepolisian.

Rabu, 24 April lalu, tim eksekutor Kejaksaan Agung yang terdiri dari Kejati DKI Jakarta dan Jabar gagal mengeksekusi Susno. Susno bersikeras tidak mau dieksekusi karena dalam surat putusan Mahkamah Agung tidak ada perintah penahanan. (Tribun Jabar/san)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini