TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Setara Institute, Hendardi, berpendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak tegas terkait kasus Susno Duadji (SD).
"Buktinya ucapan SBY oleh Susno dipahami sebagai perlindungan dan membenarkan posisi SD," kata Hendardi dalam rilisnya, Rabu (1/5/2013).
Menurut Hendardi, tugas SBY bukanlah mengeluarkan statemen multitafsir tapi memberi perintah kepada Polri dan Kejaksaan agar menangkap SD.
"Wibawa hukum akan tergerus, jika Jenderal yang membangkang tidak bisa dikejar dan ditahan, SD sudah dinyatakan buron, siapapun yang melindungi bisa ditahan," kata Hendardi. Menurut Hendardi, perlu diingat juga bahwa SD dan pengacaranya memang gemar mengadu domba.
"Ini taktik usang yang ditujukan untuk melakukan perlawanan dan menghimpun simpati publik," kata Hendardi.
Sebelumnya, Hendardi mengatakan SD dan pengacaranya mengadu institusi Kejaksaan dan Polri. Lalu saat ini ketika hendak dieksekusi SD malah membenturkan SBY dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto.
"Karena itu tidak ada pilihan kecuali SBY bertindak tegas dan perintahkan agar Polri dan Kejaksaan menangkap SD termasuk orang-orang yang melindungi dan menghalangi eksekusi tanpa hak dan dasar yang jelas," kata Hendardi.
Sebelumnya Susno dalam pelariannya memberi tanggapan di Youtube. Susno heran mengapa Djoko Suyanto ngotot mengintervensi Kejaksaan dan Polri untuk menangkapnya.