News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Dirjen Kemenkeu: Polri dan DPR Naikkan Anggaran Proyek Simulator SIM

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Anggaran Kemenkeu, Herry Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Anggaran Kemenkeu, Herry Purnomo mengungkapkan adanya revisi anggaran proyek pengadaan simulator SIM, di Korlantas Mabes Polri tahun 2011.

Revisi berupa penambahan anggaran terjadi pasca pembahasan pagu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara pihak Polri dengan DPR.

"Revisinya di APBNP 2011," kata Herry seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Menurutnya, Kemenkeu tidak bisa menelisik apakah ada kejanggalan dari kenaikan anggaran untuk pengadaan simulator. Karena, kewenangan tersebut, ada pada tingkat DPR.

"Pada waktu perencanaan kita hanya liat dokumen. Berapa yang direncanakan, kita tidak bisa periksa dengan detail. Kami tidak sampai disitu. Jadi dari data-data administrasi yang ada, yang sudah memenuhi persyaratan dinilai, ya sudah. Kita tidak melihat detilnya bagaimana, jumlahnya gimana, mark up nya gimana, kita tidak lihat," ujarnya.

Ketika disinggung apakah sudah menjadi kebiasaan bahwa dalam pembahasan APBNP termasuk PNBP terjadi perubahan, terang dia, itu sangat tergantung pada targetnya. Namun, ujarnya, pada pengunaan anggaran PNBP oleh polri menjadi 90 persen, itu ada aturannya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan hari ini, Herry mengaku dirinya baru saja menjelaskan soal prosedur penetapan pagu PNBP.

"Terus gimana prosedur pemberian ijin penggunaan PNBP," kata Herry.

Sebelumnnya, M Nazaruddin melemparkan bola panas terkait kasus dugan korupsi Simulator SIM di Mabes Polri. Suami Neneng Sri Wahyuni ini menyebut, dua nama anggota komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dan Herman Hery asal fraksi PDIP ikut terlibat pada proyek Rp 196,8 miliar tersebut.

Untuk diketahui, sesuai peraturan pemerintah No 50 tahun 2010, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan-kegiatan di Polri, saat itu PNBP yang disetorkan sebesar Rp3 triliun.

Tetapi pembiayaan kegiatan-kegiatan di Polri itu tidak langsung menggunakan PNBP-nya. Melainkan berdasar pada penetapan pagu yang dibahas oleh Kemenkeu dengan Polri.

Dari pembahasan pagu itulah kemudian dimasukkan dalam RAPBN 2011 yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan ke DPR. Usulan pagu anggaran itu dibahas di DPR melalui nota keuangan.

Pembahasan dilakukan oleh DPR dan mitra kerja terkait yaitu Polri dengan Komisi III DPR. Kemudian juga dilakukan pembahasan dilakukan dalam rapat kerja anggaran, antara kementerian anggaran, DPR/Komisi III dan lembaga (Polri) atau RKA-KL. Setelah pembahasan oleh DPR dan Polri, kemudian dibawa lagi ke Kemenkeu untuk ditelaah dan diselesaikan DIPAnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, satu pimpinan Komisi III yakni Benny K Harman, dan tiga anggota komisinya yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, dan Herman Heri diduga melihat peluang untuk ikut main dan meminta bagian dari anggaran PNBP proyek simulator. Dari keempatnya, Benny diduga hanya menunggu penyerahan uang.

Sementara itu, diduga Bambang, Azis, dan Herman beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Korlantas untuk meminta fee miliaran rupiah untuk memuluskan pembahasan DIPA angaran simulator.

Salah satu pertemuan dilakukan ketiganya dengan AKBP Teddy Rusman (Ketua Panitia Lelang pengadaan simulator) dan Irjen Pol Djoko Susilo di Hotel Nippon, Jakarta, sekitar kurun tahun 2010. Sementara Kompol Legimo Pudjo Sumarto (Bendahara Korlantas) telah memberikan permintaan keempat anggota DPR itu.

Dikonfirmasi hal tersebut maupun tudingan Nazar, keempat legislator tersebut kompak membantah ikut bermain dalam proyek Simulator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini