TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan proses verifikasi selama hampir 5 jam, tim verifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan klarifikasi dan verifikasi kekayaan Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan Anisdja Djuita Supriyanto di kediaman pribadinya di Jalan Tirtayasa III Nomor 7, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013).
Dari hasil klarifikasi dan verifikasi tersebut diperoleh data bahwa jumlah kekayaan Calon Wakil Gubernur yang akrab disapa Wiwiet Tatung itu mencapai Rp 20,492 miliar dalam pecahan rupiah serta senilai 294 ribu dalam pecahan dollar AS. Total harta keseluruhannya mencapai angka Rp 24 miliar.
"Untuk harta bergerak sekitar Rp 8 miliar," ujar Wiwiet kepada Tribunnews.com di kediamannya, Rabu (8/5/2013).
Namun, ia menambahkan, jumlah total kekayaan ini sifatnya masih sementara, karena jumlah resminya baru akan diumumkan 15 Mei mendatang.
Ia juga mengatakan tidak ada kendala dalam proses verifikasi dan klarifikasi hartanya, ia bahkan kagum dan menyebut koreksi yang dilakukan KPK sangat teliti.
Menurutnya, proses pelaporan jumlah kekayaan dan verifikasi yang dilakukan KPK sangat penting bagi seorang pejabat, sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang transparan nantinya saat menjabat.
"Memang pejabat itu sepatutnya seluruh harta kekayaannya dilaporkan, ini sebagai upaya agar pengabdiannya nanti tidak bertujuan mengambil kekayaan dengan jalan tidak benar," ujarnya.