Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari kepolisian telah memeriksa aparat yang diduga membekingi tersangka Yuki Irawan, yang membudaki 34 buruhnya.
Pemeriksaan terhadap dua anggota Brimob dan seorang anggota TNI sudah dilakukan kemarin, Selasa (7/5/2013) dengan mendatangi markasnya masing-masing.
Kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, usai pemeriksaan terhadap ketiga aparat tersebut, pihaknya akan kembali memeriksa buruh yang mengaku diintimidasi dan dianiaya oleh aparat tersebut.
"Hasil keterangan dari mereka (aparat) perlu diperdalam lagi. Dan masih ada keterangan buruh yang perlu dikonfirmasikan dengan keterangan para aparat yang pernah bertemu mereka," terang Rikwanto, Rabu (8/5/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan nantinya pemeriksaan terhadap buruh tersebut akan kembali dijadwalkan menunggu para buruh tersebut kembali dari kampung halamannya.
"Buruh kan mengaku di media ada intimidasi, dianiaya tentara dan polisi, itu ditanya siapa yang menganiaya, kapan dan dimana," ujar Rikwanto.
Baca tanpa iklan