Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
Tribunnews.com, Jakarta- Sepertinya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum ikhlas merelakan enam mobil yang disegel dibawa KPK dari Kantor DPP PKS Jl TB Simatupang Jakarta Selatan.
Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Abubakar Al Habsyi mengatakan KPK tidak bisa begitu saja membawa kendaraan dari Markas PKS.
"Belum waktunya bisa mengambil mobil di PKS," ujar Abubakar kepada wartawan di kantor KPK,Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (14/05/2013).
Seperti diketahui mobil yang akan disita KPK terdiri dari Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubisi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX warna putih B 2 MDF, Mitsubisi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam, dan mobil Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS.
Penyegelan ini sempat tertunda menyusul penolakan yang dilakukan oleh pihak pengelola gedung di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan itu. Bahkan berbuntut panjang dengan pelaporan polisi terhadap penyidik dan Juru Bicara KPK Johan Budi.