TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat mengaku kenal dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi.
Saat bersaksi di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis, Purwono Edi Santoso, Elda mengatakan Juard Effendi banyak mensupport data terkait kondisi impor daging.
"Beliau banyak memberikan pencerahan kondisi di lapangan," kata Elda dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Tidak hanya itu, Elda juga mengenal tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. Elda mengaku pernah bertemu dengan Elisabeth pada 5 Oktober 2012, untuk membicarakan masalah kuota impor daging sapi.
Elda menghubungi Elisabeth untuk bertemu. Namun, ia membantah menawarkan jasa penambahan kuota impor daging sapi.
"Tidak, waktu itu kita mau lihat dulu kondisi apa yang terjadi terkait dengan kenaikan daging sapi," kata Elda.
Menurutnya, saat bertemu, Elisabeth tidak hanya mengajukan penambahan kuota untuk Indoguna saja.
"Tapi juga untuk membantu secara umum. PT Indoguna salah satunya. Tujuan beliau untuk orang banyak," kata Elda.
Ia mengatakan, hasil pertemuan dengan Elisabeth, itu dilaporkan ke Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Ya, saya sampaikan, coba lihat dulu kondisinya bagaimana tindaklanjutnya," ujarnya.
Kemudian, ia melanjukan, Fathanah memberi arahan untuk membuat surat ditujukan ke bagian perizinan di Kementan. Lalu PT Indoguna kemudian membuat surat.
"Ya, dari beberapa perusahaan, saya tidak ingat. Lebih dari enam, mungkin sepuluh," ujarnya.
Ia mengaku dalam membantu mengurus perizinan itu tidak bekerja sendiri. Terangnya, ada Ahmad Fathanah, Jerry dan Arif.
"Tidak sendiri. Ahmad Fathanah, Jerry untuk mendampingi teknis dan Arif," katanya.
Elda: Terdakwa Juard Effendi Bantu Support Data Impor Daging
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger