Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tidak pernah menugaskan Ahmad Fathanah untuk meminta uang kepada siapapun sebagai sumber dana partai.
"Itu jelas merugikan partai. Fathanah bukan kader dan panitia partai, bukan panitia pencari dana di PKS. Kami tdk pernah menugaskan Fathanah, kami banyak kader kok, ngapain mesti minta bantuan orang luar," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Mengenai sumbangan untuk kegiatan safari dakwah PKS, Hidayat meminta semua pihak tidak mengaitkan dengan Fathanah. Namun, ia mengakui adanya sumbangan untuk kegiatan PKS.
"Bukan hanya PKS tapi seluruh partai Itu dimungkinkan dengan maksimal perusahan 1 kali dalam setahun maksimal Rp7,5 miliar dan perorangan 1 kali dalam setahun maksimal Rp1 miliar," tuturnya.
Namun, Hidayat mengatakan partai tidak menerima sumbangan dari pihak yang bermasalah. Mantan Ketua MPR itu juga menegaskan partainya tidak mengetahui mengenai kasus sapi.
"Misalnya nih pengakuan untuk seseorang yang menyumbang untuk safari dakwah. Dia mengatakan dalam keterangannya bahwa ini tdk ada kaitannya dengan impor sapi. Kami enggak ngerti sama sekali soal sapi ini. Tentu bagi panitia, tidak gampang akan serta merta menerima atau tidak," ungkapnya.
Hidayat pun mengatakan kasus yang menimpa PKS harus dibuktikan di pengadilan."Sekarang proses pengadilan sedang berjalan. KPK saja mengatakan tunggu di pengadilan, PKS juga demikian. Masak kita dahului KPK, tidak mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Indoguna Utama (IU) Maria Elizabeth Liman mengungkapkan adanya aliran dana ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dana Rp 1 miliar dari perusahaannya tersebut kata Maria untuk safari dakwah PKS. Namun, Maria membantah bahwa pemberian uang Rp 1 miliar tersebut untuk mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna. Sebab, waktu penambahan kuota sudah habis, sehingga uang diberikan murni untuk sumbangan.
"Itu (Rp 1 miliar) untuk safari dakwah ke Sumatera, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sumbangan untuk Papua," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Maria mengatakan pemberian Rp 1 miliar tersebut atas permintaan tersangka Ahmad Fathanah. Pemberian juga dilakukan karena Maria memandang Fathanah berasal dari keluarga religius dan terpandang di Makassar.
Tetapi, Maria mengaku tidak tahu rinci pemberian uang Rp 1 miliar karena sedang sibuk berada di Bangkok, Thailand. Sehingga, penyerahan uang diserahkan ke terdakwa Arya Abdi Effendy.