News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Gendut Aiptu

Aiptu Labora Tidak Terima Dirinya Jadi Tersangka

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Aiptu Labora Sitorus tidak terima dirinya dijadikan tersangka dalam kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang saat ini ditangani Polda Papua dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri.

Ditemui di Sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Jumat (17/5/2013) malam kemarin, Aiptu Labora sudah tampak lelah. Ia mengaku datang ke Jakarta untuk mencari perlidungan.

Ia mengeluh dirinya merasa tidak nyaman dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dengan pasal 50 KUHP. Ia dianggap ikut serta dalam bisnis BBM ilegal.

"Saya merasa keberatan dijadikan tersangka karena dianggap melanggar pasal 50 tentang turut serta. Turut serta apa? Sedangkan yang diperlukan tadi (dokumen perusahaan) lengkap kita punya administrasi, saya tidak mengerti kenapa dijadikan tersangka," ungkapnya.

Meskipun dirinya sudah bertugas di Papua kurang lebih 27 tahun, tetapi ia tidak pernah mendapatkan posisi strategis. "Saya hanya pesuruh saja, jabatan apa tidak ada," ucapnya.

Meskipun demikian, sebelum terkuak adanya transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Labora, ia mengaku bila anggota kepolisian di Polres Raja Ampat mengetahui keluarganya memiliki perusahaan. "Tahu, mereka mengetahuinya, saya rasa mereka tahu," ujarnya.

Ia pun merasa tidak pernah melakukan penimbunan BBM, selama ini bisnis yang dekelola anak, istri, serta adik iparnya lancar-lancar saja dan tidak ada masalah.

"Keberatan saya, status tidak jelas jadi tersangka jual beli (BBM) tanpa izin. Setelah diperksa sebagai saksi saya ditetapkan tersangka menggunakan pasal 50. Saya tidak tahu harus mengadu ke mana," ucapnya.

Nama Aiptu Labora Sitorus melambung sejak menjadi sorotan publik karena transaksi keuangan perbankannya dianggap tidak wajar. Sebagai seorang brigadir tinggi, transaksi keuangannya mencapai ratusan milar dalam kurun waktu 2007-2012.

Ditambah lagi, kepolisian membongkar dugaan adanya praktek illegal loging dan illegal mining yang dilakukan PT Seno Adi Wijaya dan PT Rotua yang dikelola keluarga Labora. Tidak tanggung-tanggung puluhan ton BMM dan puluhan kontainer kayu disita kepolisian dalam kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini