News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah Pernah Urus Proyek Kementan, Kemensos, dan Kemkominfo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KESAKSIAN AHMAD FATHANAH - Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah menjadi saksi pada sidang dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Pengadilan Tipikor,Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut menghadirkan Mentan Suswono, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, Maharani Suciono serta penyelidik KPK Amir Arif. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah ternyata selain mengurus proyek yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan), juga pernah mengurus proyek di sejumlah kemeterian lain.

Hal tersebut diungkapkan Lutfhi Hasan saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5/2013) malam lalu.

Lutfhi mengetahui hal itu lantaran dirinya pernah diminta Fathanah untuk membantunya. Misalnya di Kemensos dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Untuk Kemenkominfo atau kementrian pimpinan Tifatul Sembiring yang juga kader PKS, Luthfi yang merupakan eks Presiden PKS itu mengaku pernah diminta membantu mengurus proyek internet.

"Saat itu proyek internet," kata Lutfhi saat bersaksi.

Selain dua kementerian itu, Fathanah kata Lutfhi, juga pernah meminta mengurus proyek yang salah satunya menjadi mitra Komisi I, tempat dulu ia menjabat sebagai anggota DPR. Dimana salah satunya mengurus proyek yang ada di TNI. Namun, Lutfhi mengacuhkan permintaan Fathanah itu.

"Ada beberapa komisi DPR, salah satunya Komisi I," ucap Lutfhi.

Sebelumnya saat bersaksi untuk kasus yang sama, Fathanah terrungkap pernah mengurus proyek benih jagung di Kementerian Pertanian (Kementan). Proyek yang diajukan Denny Adhiningrat, suami dari manta Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Deviane Adhiningrat itu berhasil diloloskan Fathanah.

"Iya proyek benih jagung, berhasil," kata Fathanah saat bersaksi.

Fathanah mengungkapkan hal tersebut setelah Jaksa KPK Suryaneli menanyakan apakah dirinya mengenal dengan Denny.

Menurut Fathanah, proyek yang dicalokannya itu sesuai prosedur. Seperti, ikut lelang pekerjaan, mempersiapkan data, dan penghitungan-hitungan.

Namun, Fathanah tak menampik dalam upaya menghubungkan itu, melibatkan pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian.

"Kadang ada yang saya datangi bagaimana kemungkinan memenangkan, semua mengatakan ikuti prosedur,"ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini