TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah ternyata selain mengurus proyek yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan), juga pernah mengurus proyek di sejumlah kemeterian lain.
Hal tersebut diungkapkan Lutfhi Hasan saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5/2013) malam lalu.
Lutfhi mengetahui hal itu lantaran dirinya pernah diminta Fathanah untuk membantunya. Misalnya di Kemensos dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Untuk Kemenkominfo atau kementrian pimpinan Tifatul Sembiring yang juga kader PKS, Luthfi yang merupakan eks Presiden PKS itu mengaku pernah diminta membantu mengurus proyek internet.
"Saat itu proyek internet," kata Lutfhi saat bersaksi.
Selain dua kementerian itu, Fathanah kata Lutfhi, juga pernah meminta mengurus proyek yang salah satunya menjadi mitra Komisi I, tempat dulu ia menjabat sebagai anggota DPR. Dimana salah satunya mengurus proyek yang ada di TNI. Namun, Lutfhi mengacuhkan permintaan Fathanah itu.
"Ada beberapa komisi DPR, salah satunya Komisi I," ucap Lutfhi.
Sebelumnya saat bersaksi untuk kasus yang sama, Fathanah terrungkap pernah mengurus proyek benih jagung di Kementerian Pertanian (Kementan). Proyek yang diajukan Denny Adhiningrat, suami dari manta Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Deviane Adhiningrat itu berhasil diloloskan Fathanah.
"Iya proyek benih jagung, berhasil," kata Fathanah saat bersaksi.
Fathanah mengungkapkan hal tersebut setelah Jaksa KPK Suryaneli menanyakan apakah dirinya mengenal dengan Denny.
Menurut Fathanah, proyek yang dicalokannya itu sesuai prosedur. Seperti, ikut lelang pekerjaan, mempersiapkan data, dan penghitungan-hitungan.
Namun, Fathanah tak menampik dalam upaya menghubungkan itu, melibatkan pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian.
"Kadang ada yang saya datangi bagaimana kemungkinan memenangkan, semua mengatakan ikuti prosedur,"ujarnya.