Kejaksaan Bantah Geledah Kantor Staf Bekas Menkominfo Budi Arie Diduga Terkait Kasus Judi Online
Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.
Adapun kabar penggeledahan itu mencuat setelah Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video di akun instagramnya @ahmadsahroni88 pada hari ini Minggu (10/11/2024).
Dalam unggahan itu terlihat beberapa orang yang mengenakan baju merah bertuliskan Pidsus yang kerap dipakai penyidik Kejagung tengah menggeledah suatu ruangan dan menyita barang bukti uang di sebuah lemari kotak.
"Bener-bener Gila..!!*. Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online di grebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis," demikian bunyi keterangan video tersebut.
Selain itu dalam keterangan unggahan tersebut, Sahroni juga mempertanyakan mengenai informasi itu.
"Serius nih berita beneran gak siy ??," ujar Sahroni dalam unggahannya.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tegas membantah adanya kegiatan tersebut.
Harli bahkan menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penggeledahan seperti yang disebut dalam video tersebut.
"Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan," jelas Harli saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pegawai Komdigi Tak Lulus Seleksi tapi Diterima Kerja, Budi Arie: Dia Klaim Punya Skill IT Mumpuni
Ia pun menjelaskan bahwa video tersebut diduga merupakan kegiatan penggeledahan yang pihaknya lakukan dalam perkara lain yang sebelumnya telah diungkap ke publik.
"Sepertinya (kasus) Duta Palma yang sudah dirilis," pungkasnya.
Budi Arie dalam pusaran judi online
Belakangan banyak pihak mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.
Mereka menilai Budi Arie minimal mengetahui persoalan ini, lantaran dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.