Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Bantah Geledah Kantor Staf Bekas Menkominfo Budi Arie Diduga Terkait Kasus Judi Online

Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kejaksaan Bantah Geledah Kantor Staf Bekas Menkominfo Budi Arie Diduga Terkait Kasus Judi Online
Tangkap layar akun Instagram
Sejumlah petugas berseragam merah dengan keterangan Pidsus di lengan kiri membongkar tumpukan uang di laci filing cabinet, yang diduga terkait judi online. 

"Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya."

"Tidak ada perintah baik  lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana."

"Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata " bermain" tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri."

"Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol."

"Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing  dengan aktivitas "haram" Toni".

Anggota DPR Desak Budi Arie Diperiksa

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus bisnis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Berita Rekomendasi

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dipimpin menteri Budi Aire Setiadi.

Sebanyak 11 orang yang ditangkap polisi itu merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi.

"Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa," kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

"Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar," ujar Tandra.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam juga mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas