News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Gendut Aiptu

Komisi III Setuju Polisi Tangani Aiptu LS

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus (kiri) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian dinilai tepat menangani kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus. Sebab, kasus ini bermula dari penyelidikan Polda Papua dengan kerjasama Mabes Polri.

"Saya kira tepat polisi menanganinya. Jangan diserahkan kepada KPK. Biarkan KPK menyelesaikan kasus pokoknya dahulu, kasus Century dulu," kata Ahmad Yani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Namun dalam penanganannya sesuai polisi tetap berkewajiban melakukan koordinasi dengan KPK. Ia mengatakan sejak awal Polda Papua telah menjadikan Aiptu Labora Sitorus sebagai tersangka.

"Kenapa? Karena Polda Papua sudah mulai curiga ini LS terhadap ilegal logging dan ada masalah penyelundupan BBM," tutur Politisi PPP itu.

Yani mengatakan setelah penetapan tersangka barulah PPARTK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) melaporkan hasil analisis transaksinya.

"Jadi menurut saya, sudah progresif Polda," katanya.

Sementara Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengapresiasi kepolisian yang akan melakukan pembersihan di internal. Pasek juga berharap agar UU mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang dapat diterapkan.

"Tentunya rekening gendut bintara ada,kalau dia kena TPPU dikejar akan terungkap rekening gendut jenderal. logikanya enggak mungkin main sendiri tapi kita apresiasi pembersihannya," tutur Politisi Demokrat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini