TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5/2013). Dada dimintai keterangan sebagai saksi untuk para tersangka dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono, untuk memuluskan perkara bansos Bandung.
Dada sendiri telah hadir di kantor KPK, menumpang mobil toyota kijang Inova hitam.
Dia memilih irit berbicara. Terlebih saat dikonfirmasi soal asal usul uang suap ke hakim Setyabudi, yang ternyata diketahui berasal dari saweran para pejabat pemkot Bandung adat perintah Dada. Namun, dia tegas membantahnya.
"Gak..gak," kata Dada menjawab hal itu.
Selebihnya, politisi asal partai Demokrat tersebut, terus melakukan aksi menggelengkan kepala, ketika wartawan kembali asal usul uang itu.
Jumat pekan lalu diketahui menggeledah kediaman Dada Rosada di jalan Tirtasari 2 no. 12 dan rumah dinas di Kauman 56 Bandung. Penggeledahn tersebut, dilakukan menyusul penemuan fakta kalau, uang suap untuk Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, berasal dari patungan sejumlah pejabat.